Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

5 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Saat Ngamar

5 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Saat Ngamar

Kerinciexpose.com - 5 pasangan bukan suami-istri yang diduga mesum terjaring petugas kepolisian dari Polres Kuningan, Jawa Barat. Saat terjaring razia, kelima pasangan itu tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan sah atau suami-istri.

Akhirnya, kelima pasangan lain jenis yang terciduk di beberapa tempat penginapan langsung digelandang ke Mapolres Kuningan pada Rabu (7/4/2021) malam. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan Dinas Sosial, agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga: Pamer Kemaluan di Tempat Umum, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

"Kita sekarang sedang gencar melakukan operasi pekat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja kepada awak media, Kamis (8/4/2021).

Dalam razia tersebut,lanjutnya, petugas berhasil mengamankan 5 pasangan lain jenis. Mereka diamankan dari beberapa hotel berbeda di wilayah Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.

"Kita melakukan operasi pekat ini selama 10 hari mulai tanggal 4-13 April 2021. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021," terangnya.

Meskipun sempat berkelit tidak melakukan perbuatan mesum, lanjutnya, petugas tetap membawa kelima pasangan lain jenis ke Mapolres. Sebab saat di interogasi petugas, mereka tidak bisa menunjukan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Pria Rekam Video Wikwiknya: Untuk Dilihat Jika Rindu

"Kelima pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas bahwa mereka adalah pasangan suami istri. Makanya kami amankan," pungkasnya.

Sumber: Kumparan