Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anda Ingin Keluar Kota Jambi Dekat Lebaran? Siapkan Dokumen, atau di Karantina

Walikota Jambi Syarif Fasha

Kerinciexpose.com - Anda mau mudik dan keluar dari Kota Jambi dalam waktu dekat? Perhatikan satu ini sebelum Anda dikarantina sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Jambi NOMOR : 05/HKU/EDR/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

Dalam surat edaran ini ada 14 poin yang jelas melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik Idul Fitri dari dan ke Kota Jambi pada tahun ini.

Poin ke-5 dari edaran tersebut berbunyi:

Baca Selengkapnya>>