Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Avanza Terjun ke Sungai, 3 Penumpang Meninggal Dunia

  

Warga mengevakuasi sebuah mobil yang terjun ke sungai di Mamasa

Kerinciexpose.com - Mobil Avanza dengan nomor polisi DD 1348 SC terjun bebas ke sungai di jalan poros Mamasa-Polewali, kejadian tersebut menyebabkan 3 orang penumpangnya meninggal dunia.

Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiatmoko, mengatakan, sopir langsung dibawa ke Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan usai terjadi kecelakaan pada Selasa (4/5/2021).

"Saat ini kami sudah melakukan penahanan dan proses penyelidikan sampai dengan proses sidik. Perkembangan hasil lidik dan sidik akan disampaikan sesuai pemeriksaan olah tempat kejadian," jelas Indra, Sabtu (8/5/2021).

Kasat Lantas Polres Mamasa, AKP Sandy Ferrix Anggara, menambahkan, sopir dianggap lalai berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Unsur kelalaiannya karena sopir tidak bisa menjaga kondisi tubuh dengan baik saat mengendara. Dari hasil keterangannya, dia berangkat tengah malam dan hampir dini hari karena besoknya ada lagi penumpang yang mau dijemput Pinrang menuju Mamasa," ucap Ferrix.

Atas kelalaiannya tersebut, sopir mobil Avanza nahas itu dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagaimana pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 12 juta.

Sebelumnya, mobil Avanza pelat hitam dengan nomor DD 1348 SC yang digunakan sebagai angkutan umum mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Mamasa-Polewali di Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Mobil berpenumpang 10 orang, termasuk sopir Muammar, dalam perjalanan dari Mambi menuju Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Akibat kecelakaan ini, tiga orang meninggal dunia setelah sebelumnya terseret arus sungai.

Sumber: Kumparan.com