Dilema Kualitas vs Keadilan: Fenomena Loss of Excellence dalam Sistem Zonasi
Oleh: Januharmen, S.Pd
Konteks & Latar Belakang:
Belakangan ini, jagat media sosial kembali riuh oleh perdebatan mengenai keadilan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Isu ini sering kali hanya dipandang sebagai persoalan administratif terkait perpindahan koordinat rumah atau manipulasi Kartu Keluarga.
Namun, di balik keributan teknis tersebut, terdapat alarm yang jauh lebih berbahaya bagi kualitas pendidikan nasional: fenomena loss of excellence atau hilangnya keunggulan akademik di sekolah-sekolah kita. Pernyataan Tesis (Posisi Penulis):
Sebagai praktisi pendidikan, saya melihat bahwa sistem zonasi yang niat awalnya adalah untuk memeratakan kualitas, kini justru berisiko meratakan "ketidakmampuan" secara nasional jika tidak dibarengi dengan perubahan manajerial di dalam kelas.
Kebijakan ini telah menciptakan disparitas kemampuan akademik yang sangat lebar dalam satu ruang kelas, sementara instrumen pendukung seperti buku teks dan modul ajar masih terjebak pada pendekatan "satu ukuran untuk semua" (one size fits all).
Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada siapa yang masuk ke sekolah mana, tetapi harus mulai fokus pada sinkronisasi kebijakan akses dengan diferensiasi materi pembelajaran di dalam kelas agar idealisme Kurikulum Merdeka tidak sekadar menjadi narasi indah di atas kertas.
Disparitas Kemampuan dan Beban Manajerial Guru
Implementasi zonasi secara masif telah mengubah lanskap ruang kelas secara drastis. Guru kini dihadapkan pada tantangan mengajar dalam satu kelas dengan rentang kemampuan akademik yang sangat lebar. Data dari Journal of Education and Learning (EduLearn) memperkuat fakta ini dengan menunjukkan adanya pergeseran signifikan pada beban kerja manajerial guru.
Masalah utamanya adalah instrumen pendukung, seperti buku teks dan modul ajar, masih bersifat "one size fits all" atau satu ukuran untuk semua. Ketidaksiapan perangkat ajar ini membuat guru kesulitan memberikan intervensi yang tepat bagi tiap tingkatan kemampuan siswa.
Fenomena Loss of Excellence di Sekolah Eks-Unggulan
Fakta di lapangan, sebagaimana dilaporkan oleh media nasional seperti Harian Kompas dan Tempo, menunjukkan bahwa banyak sekolah yang sebelumnya menyandang predikat "unggulan" kini tertatih-tatih mempertahankan standar kualitasnya.
Di sinilah muncul fenomena loss of excellence: waktu instruksional yang seharusnya digunakan untuk pendalaman materi justru habis terkuras hanya untuk melakukan penyesuaian dasar bagi siswa yang tertinggal. Akibatnya, siswa yang memiliki potensi tinggi atau bakat luar biasa kehilangan stimulasi kognitif yang memadai karena ritme kelas yang melambat.
Risiko Pemerataan "Ketidakmampuan" Nasional
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa pembenahan, niat mulia pemerintah untuk memeratakan kualitas pendidikan justru akan menjadi bumerang. Alih-alih mengangkat standar sekolah bawah ke atas, sistem ini berisiko menyeret sekolah-sekolah yang sudah berkualitas ke bawah.
Tanpa adanya diferensiasi materi yang konkret, kebijakan zonasi hanya akan meratakan "ketidakmampuan" secara nasional, di mana kualitas pendidikan dikorbankan demi mengejar angka akses semata.
Solusi (Saran):
Persoalan zonasi tidak boleh berhenti pada perbaikan teknis administrasi semata. Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, perlu segera melakukan sinkronisasi antara kebijakan akses dengan kebijakan manajerial di dalam kelas.
Hal ini mencakup pengembangan modul ajar yang memiliki panduan waktu yang fleksibel dan diferensiasi materi yang konkret—bukan sekadar himbauan, melainkan perangkat siap pakai. Guru membutuhkan instrumen yang memungkinkan mereka menangani siswa dengan kecepatan belajar yang berbeda tanpa harus mengorbankan standar kualitas akademik.
Sudah saatnya kita menggeser fokus perdebatan, bukan lagi sekadar tentang "siapa yang masuk ke sekolah mana", melainkan tentang "apa yang terjadi setelah mereka duduk di bangku kelas". Tanpa intervensi pada kualitas instruksional dan materi ajar, idealisme Kurikulum Merdeka untuk menumbuhkan nalar kritis hanya akan menjadi narasi indah di atas kertas.
Kita tidak boleh membiarkan keadilan akses justru menjadi jalan pintas menuju kemunduran standar intelektual bangsa. Sebab, pemerataan pendidikan sejati bukanlah tentang meratakan ketidakmampuan, melainkan memastikan setiap anak, dari mana pun asalnya, mendapatkan hak untuk mengejar keunggulan tanpa batas
*Penulis adalah Praktisi Pendidikan dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum di SMAN 2 Sungai Penuh
