Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bejat, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun

 

MK pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun

Kerinciexpose.com - Seorang ayah di Kota Sorong, Papua Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih belita berusia 2 tahun lantaran nafsu birahi. Ayah kandung dari bocah ini adalah MK, berhasil diringkus oleh anggota Polres Sorong Kota usai melakukan aksi bejatnya itu, rabu (5/5).

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, mengatakan motif MK tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia dua tahun, yaitu karena nafsu.

"Kejadian pencabulan dilakukan pelaku di rumahnya sendiri. Perbuatan bejat ini sudah dilakukan pelaku kepada korban yang merupakan anak kandungnya, sebanyak empat kali," ungkapnya saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Sorong Kota, Kamis (6/5).

Menurut Ary, perbuatan pelaku terungkap setelah korban berteriak dan mengeluhkan kelaminnya sakit. Mendengar keluhan dari anaknya, ibu korban selanjutnya mengecek kemaluan korban. "Setelah di cek sama ibunya, ternyata ada darah di kemaluannya. Korban kemudian ditanya sama ibunya dan mengaku sudah empat kali dicabuli ayahnya," ujarnya.

Selanjutnya menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan pencabulan kepada anaknya yang masih balita dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras. "Saat kejadian, MK sudah pisah ranjang dengan istrinya. Psikologi pelaku akan kita cek," tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat bersalah melanggar pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman selama 10 tahun.

Sumber: Kumparan.com