Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tolak Ajakan Ziarah Kubur, Seorang Istri di Dibacok Suami

 

Istri dibacok suami di Dompu, NTB. 

Kerinciexpose.com - Kasus KDRT kembali terjadi, kali ini seorang istri di NTB dibacok oleh sang suami dengan menggunakan parang, dengan pembacokan itu sang istri yang bernama Farida (33) mengalami luka robe di kaki kirinya, sekarang tengah ditangani di Rumah Sakit Pratama (RSP) Manggalewa.

Kapolsek Manggelewa IPTU Rodolfo De Aroujo melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 11.00 WITA. 

Handik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban (Farida) diajak oleh terduga pelaku M alias J (suaminya) untuk pergi ziarah ke kuburan orang tuanya yang berada di Dusun Madalan dan di Dusun Samada, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa. Namun ajakan itu tidak digubris oleh korban.

Hal itu membuat sang suami naik pitam. Tanpa berkata-kata, ia mendatangi korban yang sedang berbaring di kamarnya dan langsung membacok kaki kiri korban dengan sebilah parang. Akibatnya korban mengalami luka robek di kaki kiri dengan kedalaman 4 cm dan lebar 13 cm.

"Setelah melakukan perbuatannya tersebut terduga pelaku M alias J keluar rumah dan melarikan diri. Sedangkan korban karena tidak tahan dengan luka yang dialaminya akhirnya meminta bantuan tetangganya untuk dibawa ke RSP untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Handik.

Menurut keterangan korban, sehari sebelumnya yaitu pada hari Rabu (12/5), sekitar pukul 22.00 WITA, terduga pelaku sempat cekcok dengan korban.

Lebih lanjut, Banit Intelkam BRIPTU Hamdin meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Dia juga meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. 

"Alhamdulilah, keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasi masalah ini setelah ada upaya persuasif. Sedangkan pelaku yang saat ini tengah melarikan diri, masih dalam pengejaran polisi," pungkasnya.

Sumber: Kumparan.com