Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diiming-imingi Uang dan Baju Baru, Guru Ngaji ini Cabuli Muridnya

 

Ilustrasi

Kerinciexpose.com - Seorang guru ngaji di Jakarta Utara berinisial HS (58) mencabuli muridnya, dengan iming-iming diberikan uang dan baju baru.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan aksi bejat pelaku telah berlangsung lama.

"Antara sekitar bulan Maret 2021 sampai sekarang," kata Guruh saat konferensi pers di kantornya, Rabu (9/6/2021).

HS melakukan pencabulan di tempat kerjanya setelah selesai mengajar ngaji. Ia mengiming-imingi korban hadiah agar kelakuan bejatnya tidak diketahui orang lain.

"Pelaku selalu berkata kepada korban-korbannya jangan bilang siapa-siapa. Dan untuk membujuknya pelaku ini juga memberikan uang dan juga membelikan baju-baju baru kepada para korbannya ini. Selain itu juga memberikan uang dengan jumlah bervariasi antara Rp 5 ribu sampai dengan Rp 20 ribu perorang," kata Guruh.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) saat konferensi pers kasus guru ngaji cabul, Rabu (9/6).

Aksi bejatnya akhirnya terkuak saat seorang korban menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. HS akhirnya dilaporkan ke polisi.

Pria yang mengajar di sebuah yayasan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara itu sempat berusaha kabur saat tahu dilaporkan. Namun berhasil ditangkap pada Senin (7/6) malam.

Hasil penyelidikan diketahui ada 5 anak yang menjadi korban HS. Mereka dicabuli 2-4 kali oleh pria itu.

Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka dan menahannya. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Sumber: Kumparan.com