Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peras Rp 3 Juta ke Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Preman ini Ditangkap

Polisi mengamankan preman yang memeras warga Tanjung Balai Rp3 juta.

Kerinciexpose.com - Seorang preman berinisial MZM (57) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap oleh Polisi lantaran MZM meminta uang keamanan Rp 3 juta kepada seorang warga yang hendak merenovasi rumah.

Kasubag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan pemerasan oleh preman itu terjadi pada Selasa (15/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Tepatnya di rumah korban di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

"Pada saat korban memperbaiki rumah kontrakan untuk dijadikan kos, tersangka meminta kepada korban uang sebesar Rp 3.000.000," ujar Dahlan, Kamis (17/6).

Kata Dahlan bila korban tidak memberikan uang, pelaku akan menghentikan pekerjaan di rumah korban.

"Korban (lalu) ketakutan dan memberikan uang sebesar Rp 3 juta ke tersangka," ujar Dahlan.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjung Balai. Lalu sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama polisi memburu tersangka MZM. Dia berhasil diciduk di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi.

"Pelaku lalu langsung dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Dahlan.

Sumber: Kumparan.com