Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Orang Pemilik Sabu Diamankan Polres Merangin, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

 

3 pemilik sabu yang diamankan Polres Merangin

Kerinciexpose.com - 3 orang pemilik sabu berhasil dimanakan Polres Merangin, salah satu diantaranya adalah ibu rumah tangga Maslina (45) Warga Pelepat, Bungo. Selain itu, M Ilham (21) warga Tabir Merangin dan Subhan (39) warga Pelepat, Bungo juga diamankan Polres Merangin.

Informasi yang didapat, pelaku diamankan di simpang Kuamang Kuning, Dusun Sungai Abu, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Dari penangkapan 3 pelaku diamankan barang bukti 20 paket sabu.

Penangkapan pelaku berawal dari Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa ada seorang yang sering membawa narkotika shabu atas nama Ilham dari  Bungo ke Merangin.

Informasi tersebut lalu dikembangkan Polres Merangin dan berhasil menangkap Ilham, Jumat (21/1) di Simpang Kuamang Kuning, dari tangan Ilham ditemukan dua paket sabu.

Pada Polisi Ilham mengaku sabu tersebut didapati dari perantara atas nama Subhan yang berada di Desa Rantau Keloyang,  Bungo. Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Subhan dan Maslina dan dari tangannya didapati barang bukti 19 peket sabu.

Kapolres Merangin, melalui Kasi Humas Polres Merangin IPTU Edih mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut.

“Pelaku tiga orang diamankan, dua pria dan satu wanita, ari perlaku diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Edih, Selasa (25/1/2022).

Sumber: Jernih.id