Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Presiden Amerika Joe Biden Calonkan Wanita Muslim Pertama Hakim Pengadilan Federal

 

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. Foto: CNN

Kerinciexpose.com - Nusrat Jahan Choudhury akan mencetak sejarah menjadi wanita Muslim pertama usai diclonkan oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menjadi hakim di pengadilan federal.

Pencalonan Choudhury dikonfirmasi Gedung Putih pada Rabu (19/1/2022). Choudhury merupakan wanita keturunan Bangladesh yang saat ini ia bekerja sebagai pengacara hak sipil di Amerika Serikat.

Menurut keterangan Gedung Putih Choudhury adalah Muslim kedua yang akan menjabat hakim Pengadilan Federal. Sebelum Choudhury, Zahid N Quraishi merupakan Muslim pertama di AS yang menjadi hakim pengadilan federal.

Choudhury dikenal sebagai salah satu sosok populer di dunia hukum di Negeri Paman Sam. Ia terlibat dalam pembelaan kasus-kasus hak sipil.

Salah satu sepak terjang Choudhury ialah penolakan pengawasan Kepolisian New York terhadap masyarakat Muslim di kota tersebut.

Pencalonan Choudhury pertama kali diusulkan oleh anggota Senat Partai Demokrat, Chuck Schumer pada September 2021 lalu. Schumer menyebut, Choudhury ahli di bidang hak sipil dan kebebasan.

Mendengar usulan Schumer, Kelompok Advokasi Musim AS mendorong sang anggota senat meminta pencalonan Choudhury dibawa ke Joe Biden. Akhirnya pada Januari 2022 Biden menyetujui permintaan Schumer dan komunitas Muslim untuk menjadikan  Choudhury calon hakim pengadilan federal.

Kabar pencalonan Choudhury menjadi Hakim Federal disambut baik Kelompok Advokasi Muslim. Secara khusus mereka berterima kasih pada Biden dan Schumer.

"Saat ketidaksetaraan di sistem peradilan kami ada di depan dan di tengah, Choudhury mendedikasikan kariernya untuk melindungi hak sipil warga Muslim dan masyarakat termarjinalisasi lain," ucap Kelompok Advokasi Muslim seperti dikutip dari Al-Jazeera.

"Pelayanan Choudhury akan menjadi inspirasi karena dia adalah wanita Muslim pertama, keturunan Bangladesh pertama, dan Muslim kedua akan menjabat sebagai hakim federal," sambung dia.

Sumber: Kumparan.com