Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mau Kabur, Polisi Ringkus 3 Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan

 

Kerinciexpose.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci. Rabu (23/07/2025).

Tindakan cepat tim Opsnal Sat Reskrim dibawah Komando lansung Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. berhasil buru tangkap dan amankan tiga terduga pelaku.

Diantaranya YP (31), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah, TA(22), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah dan r Dul F (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah.

Deri Purnomo sedang menyalurkan hobynya memikat burung di lokasi kejadian.

Ia (korban) sempat menegur sekelompok pemuda saat itu berada di lokasi. Tidak disangka sangka  korban dilempari batu, kemudian diserang para pelaku.

Salah satu pelaku sempat mengayunkan pisau dan mengenai lengan kiri korban, menyebabkan luka sedalam ±3 cm hingga mendapat lima jahitan.

Tindakan Kepolisian buru terduga pelaku malam malam sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polres Kerinci mendapat informasi bahwa para pelaku hendak melarikan diri keluar daerah menggunakan travel.

Tim segera berkoordinasi dengan Polres Merangin, tepatnya Polsek Sungai Manau, untuk melakukan pemeriksaan kendaraan. Upaya ini membuahkan hasil ketiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian Resort (Polres) Kerinci segera mengamankan pelaku beserta barang bukti selanjutnya elaporkan kepada pimpinan untuk arahan tindaklanjut.

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi antar jajaran yang solid dalam menangani kasus ini.

Polres Kerinci berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan Kerinci. (*)