Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Polisi di Sungai Penuh, 17 Paket Disita

 

Kerinciexpose.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pengedar sabu jaringan narapidana berhasil diringkus di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Rabu malam (16/7).


Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU. Yandra Kusuma, dikonfirmasi membenarkan bahwa Pelaku yang diamankan adalah Dede Riswanto alias Breng (33), seorang karyawan honorer warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 17,53 gram, lengkap dengan berbagai alat pengemasan dan alat isap sabu.


Barang Bukti yang Disita : 17 paket sabu berbagai ukuran, Timbangan digital, plastik klip, lakban, pipet plastik, kaca pirek, bong, dot karet, spidol, Gunting, cutter, korek api gas, Dompet, tas selempang, tas jinjing.


“Serta 1 unit handphone Vivo Y16, 1 kotak bermerek WADIMOR,” bebernya.


Dijelaskannya bahwa, Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di Desa Koto Tinggi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB.


“Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dalam tas pelaku. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, dan ditemukan 16 paket sabu lainnya serta peralatan pendukung,” ungkapnya.


Namun pengakuan mengejutkan pelaku, Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 4 bulan. Ia mendapatkan sabu dari narapidana bernama Endang di Lapas Muara Sabak, melalui komunikasi via handphone.


Transaksi dilakukan secara COD maupun sistem “tempel” di titik yang disepakati. Pembayaran dilakukan via aplikasi DANA, baik dari pelaku ke pemasok maupun dari pembeli ke pelaku.

Namun sambungnya, Modus Operasi Canggih, dimana Pelaku mengemas sabu dalam paket kecil untuk diedarkan langsung ataupun ditinggalkan di lokasi rahasia. Komunikasi dilakukan secara daring, dan jejak transaksi disamarkan lewat sistem digital.


Langkah Lanjutan saat ini yakni pemeriksaan saksi-saksi, Gelar perkara awal, Pengiriman barang bukti ke BPOM untuk pengujian, Melengkapi berkas penyidikan, Pelaporan perkembangan kepada pimpinan.


Kapolres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya dalam perang melawan narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kerinci. Ini bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkotika,” tegasnya. (*)