Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tersangka Pencurian Kotak Amal Akhirnya Tertangkap


SUNGAI PENUH, KE

DPO KD (38)  warga bungo tanjung, kecamatan setinjau laut kabupaten kerinci berhasil ditangkap satuan unit Reskrim polsek kota sungai penuh.

Selasa 23 oktober 2018. tersangka DPO polsek kota sungai penuh,  melakukan pencurian kotak amal dibeberapa mesjid baik itu dikota sungai penuh maupun kabupaten kerinci,saat melakukan aksinya tersangka pencurian kotak amal terekam CCTV dan vidio rekaman viral dimedia sosial.

Setelah menerima laporan dari warga jajaran polsek kota ,  unit buru sergap dipimpin langsung kapolsek iptu yudi stira dan anggotanya  langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka namun tersangka tidak berada dirumah tersangka,  sehingga jajaran polsek kota sungaipenuh menetapkan status daftar pencarian orang  (DPO).

Setelah menjadi buronan beberapa waktu lalu tersangka sudah diamankan oleh pihak polsek buru sergap kota sungaipenuh kemapolsek sekarang tersangka mendekam disel tahanan polsek untuk ditindak lanjuti proses hukumnya.

Kapolsek kota Sungai Penuh IPTU YUDI STIRA didampingi kanit reskrim AIPDA. GINTING.  membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pencurian kotak amal dibeberapa mesjid, tersangka telah kami amankan untuk dilakukan proses sesuai uu yang berlaku,  adapun beberapa alat bukti yang diamankan 2 buah kotak amal yang kosong yang sudah diambil tersangka isinya dan satu buah sepeda motor roda dua 2 verzza warna merah.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 K. U. H. P diganjar ancaman penjara 7 Tahun," tegas Kapolsek balok dua ini.

Adapun beberapa jamaah masjid yang sempat dikonfirmasi oleh media ini yang enggan namanya disebut , berterima kasih kepada polsek kota sungai penuh yang telah berhasil mengamankan tersangka pencurian kotak amal semoga kedepan tidak ada lagi yang meniru perilaku yang keji yang dilakukan tersangka ungkapnya. (064)