Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kronologi Warga Nigeria yang Kabur Dari Kerinci, Hingga Ditemukan Dalam Sumur di Bangko

 

Pihak kantor Imigrasi Kerinci bersama tim Pora Merangin

Kerinciexpose.com - Warga Dusun Bangko, Kabupaten Merangin yang tinggal di tepi lintas sumatera, Jumat (10/12/2021) dini hari tadi dihebohkan dengan adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke dalam sumur warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Media Pariwarajambi.com (Media Partner Kerinci Expose), Diketahui WNA tersebut bernama Anokworu alias Maikel warga negara Nigeria. Maikel merupakan detensi atau tahanan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci yang kabur dari jendela ruang tahanan, Kamis (09/12/2021) sekitar antara pukul 05.00 WIB lewat.

Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, Muhammad Rizki Hidayat mengatakan Maikel diamankan berawal dari pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga WNA ikut main bola kaki di Desa Dusun Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: WNA Kabur Dari Imigrasi Kerinci, Ditemukan Tercebur ke Sumur Warga Di Bangko

"Tanggal 06 Desember 2021 kita dapat informasi dari salah satu akun Facebook ada tiga orang WNA main bola kaki di Lempur, kecamatan Gunung Raya. Lalu kita mencari informasi dari berbagai pihak terkait keberadaan tiga WNA tersebut," kata Rizki, Jumat (10/12/2021).

Keesokan harinya 7 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB pihak imigrasi Kerinci bergerak melakukan pengecekan di Lempur. 

"Sebelum melakukan pengecekan ke rumah tempat WNA menginap kita jumpai Babinsa dan Kasi pemerintahan setempat. Lalu pukul 11 kita mendatangi rumah tempat tinggal 3 WNA, disitu kita juga berjumpa dengan pembawa tiga WNA tersebut ke Lempur," ujarnya.

"Tiga WNA itu dibawa AR dari Bekasi, AR ini warga Bekasi dan istrinya berasal dari Lempur. Tujuannya ke Lempur main sepak bola untuk memeriahkan kenduri Sko. Lalu kita minta dokumem keimigrasian, yang bisa menunjukkan cuma dua orang yakni atas nama Kargbo Joseph warga negara Republic of Sierra Leone dan Nestor Oula warga Pantai Gading," ujarnya lagi.

"Lalu ketiganya kita bawa ke Kantor Imigrasi Kerinci. Dari hasil pemeriksaan kita hari Rabu, Kargbo Joseph menunjukkan paspor dan Nestor Oula menunjukkan dokumen UNHCR, dan semuanya masih berlaku. Dua WNA itu dan AR kita lepas karena tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Sementara Maikel ini tidak bisa menunjukkan bukti fisik dokumen keimigrasian lalu kita detensi di kantor Imigrasi," sebut Rizki lagi.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Eks Kades dan Bendahara Desa Koto Pudung Tanah Kampung Jadi Tersangka

Lalu hari Kamis 09 Desember 2021 sekira pukul 06.00 WIB petugas imigrasi Kerinci tidak lagi menemukan Maikel dalam tahanan.

"Yang mengaku namanya Maikel ini melarikan diri diperkirakan antara pukul 05.00 WIB dan pukul 06.00 WIB. Lalu kita melakukan pencarian, pukul 4 sore ada info masyarakat ada WNA menyetop mobil menuju ke arah Bangko dengan travel, kemudian kami bergerak menuju Bangko dan kami berkordinasi dengan tim Pora (Tim Pemantau Orang Asing) Merangin untuk membantu melihat WNA di sekitaran Bangko," kata Rizki,

Sekira pukul 19.30 WIB petugas Imigrasi Kerinci dan tim Pora Merangin melakukan pencarian dengan menelusuri Hotel, terminal, loket bus dan travel.

"Saat kita lewat di Tugu Pedang Dusun Bangko sekira pukul 21.30 WIB lewat, ada  WNA turun dari travel Kerinci dan ingin membayar ongkos, saat itu kita coba mendekat, melihat kita dia langsung lari menghindar," ujarnya.

"Kita kejar bersama masyarakat dia masuk ke semacan gudang dan bersembunyi dalam sumur, banyak warga membantu dan kita minta bantuan petugas Damkar untuk menaikkannya dari sumur," tambahnya.

Berhasil mengevakuasi WNA tersebut dari sumur lalu dibawa ke RSD Kolonel Abundjani Bangko untuk dilakukan pengecekan kesehatan.

"Mana tau ada yang luka atau patah, setelah dilakukan pengecekan bahwa Maikel ini dalam kondisi sehat dan hanya kedinginan terlalu lama di sumur," katanya.

WNA tersebut dititipkan di Lapas Klas IIB Bangko karena tidak mungkin km dibawa ke Kerinci karena geografis dan juga jarak waktu. "Kita komunikasi ke lapas untuk menitipkan sementara disini," sebutnya.

Untuk selanjutnya, disebut Rizki WNA tersebut akan dibawa ke detensi Imigrasi Pekan Baru."Hari kita bawa ke Imigrasi Pekan Baru," sebutnya lagi.(*)